Jaksa Agung Bekali Calon Jaksa PPPJ Angkatan 83, Tekankan Integritas dan Hati Nurani

Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto istimewa

AYODESA.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan pembekalan langsung kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa PPPJ bukan sekadar proses pendidikan formal, melainkan gerbang pengabdian sekaligus momentum transformasi bagi para calon jaksa sebelum mengemban amanah negara.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  JPU Tuntut 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

“Transformasi tersebut menyangkut tanggung jawab, kewenangan, dan perilaku, sehingga wajib diiringi dengan perubahan mental, pola pikir, serta pola kerja. Oleh karena itu, para peserta diminta memanfaatkan momentum digembleng di kawah candradimuka ini sebagai modal awal untuk memikul amanah besar dari negara dan masyarakat,” ujar ST Burhanuddin.

Ia menjelaskan, tugas jaksa saat ini semakin kompleks dan tidak hanya terbatas sebagai Penuntut Umum. Seorang jaksa juga dituntut mampu menjalankan fungsi sebagai penyidik tindak pidana korupsi, intelijen penegakan hukum, Pengacara Negara, hingga pelaksana pemulihan aset negara.

Menurutnya, kecerdasan intelektual semata tidak cukup untuk membentuk sosok jaksa ideal. Integritas, profesionalisme, adaptabilitas, jiwa korsa, hati nurani, serta adab dan etika menjadi fondasi utama yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa.

Baca Juga  HUT ke-75 PERSAJA, Jaksa Agung Tekankan Peran Hukum Stabilkan Ekonomi

“Kecerdasan intelektual saja tidak cukup untuk membentuk seorang Jaksa yang ideal. Seorang Jaksa wajib membentengi diri dengan integritas, nilai adaptif, jiwa korsa, hati nurani, profesionalisme, serta adab dan etika,” katanya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa integritas merupakan benteng utama dalam menghadapi berbagai bentuk intervensi dan tantangan penegakan hukum. Ia menilai keberanian dan integritas institusional menjadi faktor penting yang membuat Kejaksaan memperoleh tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

“Keberanian dan integritas institusional inilah yang berhasil menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat, terutama dalam menangani perkara-perkara besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.

Baca Juga  Anak dan Istri Terdakwa HL Diperiksa Kejagung Dalam Tipikor Tata Niaga Komoditas Timah

Selain integritas, Burhanuddin juga menyoroti pentingnya nilai adaptif. Para calon jaksa harus siap ditempatkan di berbagai daerah dengan karakter masyarakat dan budaya yang berbeda. Penempatan nantinya akan dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi dengan prinsip adil, transparan, dan terukur.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun jiwa korsa dan soliditas sebagai wujud persaudaraan dan loyalitas antarsesama insan Kejaksaan. Namun, semangat tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melindungi rekan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *