AYODESA.COM – JAKARTA – Aktivis LSM Koperlink Junaidi mempertanyakan kepastian jadwal persidangan atas perkara pemalsuan surat dengan terdakwa Gunawan Muhammad di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Kendati dalam keterangan yang dirilis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tertanggal 9/12/2024, perkara atas nama Gunawan Muhammad dengan nomer 462/Pid.3/2024/PN JKT Pst, dijadwalkan sidang pada hari ini dengan agenda keterangan ahli Pidana Umum, namun persidangan tersebut terpaksa ditunda kembali.
” Informasinya masih simpang siur, terkait jadwal sidang hari ini, kita sudah cek di SIPP Jakarta Pusat, ada jadwal sidang atas nama Gunawan Muhammad, namun belum ada kepastian sidangnya,” terang Junaidi yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.








