Ibrahim Assuaibi: Ketidakpastian Global dan Dalam Negeri Perlemah Kepercayaan Investor

Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi.

AYODESA.COM, JAKARTA – Nilai tukar rupiah kembali ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Senin (13/7/2026). Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan tersebut dipicu kombinasi sentimen eksternal berupa meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta faktor domestik yang berkaitan dengan kepastian hukum.

Menurut Ibrahim, dolar AS memperoleh dorongan setelah eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat. Serangan rudal dan drone yang terjadi, termasuk klaim Iran mengenai penutupan kembali Selat Hormuz, memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi global dan meningkatkan permintaan terhadap aset safe haven seperti dolar AS.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Tapi Oknum Collection Agent

“Prospek kenaikan harga energi yang berkelanjutan kembali memunculkan kekhawatiran inflasi global. Kondisi ini memperkuat ekspektasi bahwa Federal Reserve akan mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama, sehingga indeks dolar AS kembali menguat,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, Selat Hormuz merupakan jalur utama ekspor minyak mentah dari sejumlah negara Teluk. Gangguan terhadap jalur tersebut berpotensi memperketat pasokan minyak dunia, meningkatkan biaya pengiriman, hingga memicu kenaikan harga energi.

Selain faktor global, Ibrahim menilai sentimen domestik juga memberi tekanan terhadap rupiah. Menurutnya, dinamika penegakan hukum yang tengah menjadi perhatian publik berpotensi memengaruhi kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Baca Juga  Tambahan Kuota Petugas Haji sudah Masuk E-Hajj, Menag: Alhamdulillah 

“Pasar merespons negatif terhadap berbagai isu hukum yang berkembang. Hukum merupakan faktor penting dalam lingkungan bisnis karena memengaruhi perilaku ekonomi, efisiensi, investasi, hingga inovasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepastian hukum menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga iklim investasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *