Oleh: Satyagraha
AYODESA.COM, Kepulauan Bangka Belitung — TAK ADA badai, tak ada hujan, tiba-tiba bagai disambar petir di siang bolong, sejumlah media online memuat pernyataan resmi Hellyana. Pernyataan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang dikutip itu bernada sama. Pendek kata, Wakil Gubernur Hellyana kecewa terhadap Gubernur Hidayat Arsani. Dia kecewa lantaran sebagai wakil gubernur merasa belakangan ruang geraknya serba dibatasi. Apa-apa harus izin gubernur. Contohnya perjalanan dinas harus izin. Dia merasa ruang gerak tidak seleluasa sebagaimana sebelumnya. Apakah benar demikian?
Tak hanya itu, sebagaimana dimuat sejumlah media online. Urusan “rumah tangga” lainnya juga diumbar ke publik. Hellyana mengaku sejak hari pertama usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, sudah tidak harmonis. Komunikasi tidak lagi seintim dahulu. Sudah jarang bertemu. Jangankan bertemu, berteleponan saja sudah jarang. Tidak lagi ‘mesra’ seperti sebelumnya, dingin, kaku.
Tak hanya itu, Hellyana dalam pernyataannya mengaku pejabat teras pemprov seperti Pj Sekda, Kepala OPD dirasakannya terkesan sengaja menghindar. Dia merasa semakin ditinggalkan. Sebagai wakil gubernur, dia merasa dicuekin, merasa dikucilkan, merasa dinomorduakan. Bak kata pepatah, “…merasa kesepian di tengah keramaian.” Sikap ini bisa ditafsirkan publik sebagai: Hellyana pun merajuk.
Kepada media dalam konferensi pers di Kantor UPTD PUPR Babel, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (11/7/2025), dia mengungkapkan akumulasi kekecewaan itu. Dia sudah melapor ke DPRD Babel, bahkan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengaturan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahn Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diterbitkan 1 Juli 2025.
Masa bulan madu itu rupanya singkat. Dulu ketika resmi “dijodohkan” sebagai pasangan calon gubernur-wakil gubernur, pada masa-masa berkampanye keduanya berkomunikasi sangat intens.
“Dari hari pertama sebenarnya sudah agak susah berkomunikasi, tidak seperti biasanya waktu kampanye telepon setiap hari bahkan video call,” cerita Hellyana mengenang, sebagaimana dikutip antaranews.com, Jumat (11/7/2025) dan dilansir, Minggu dini hari (13/7/2025).
Hellyana, politisi PPP itu mengawali kariernya di dunia politik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode. Kemudian Anggota DPRD Babel 2019-2024. Hellyana pernah maju di Pilkada Kabupaten Belitung 2018 sebagai calon bupati, tapi kalah oleh pasangan Sahani Saleh-Isyak Meirobie. Pada Pilkada Serentak 2024 lalu, dia berpasangan dengan calon gubernur Hidayat Arsani. Keduanya menang melawan pasangan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah. Hidayat Arsani-Hellyana dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai gubernur-wakil di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17, April 2025 atau belum genap tiga bulan.
Harus Bagaimana? Secara personal mungkin saja perasaan-perasaan keterasingan itu bisa muncul. Hal itu lumrah adanya. Apalagi soal telepon menelepon, video call dan hal lainnya yang bisa bersifat sangat personal. Tapi, sebagai Wakil Gubernur, hal itu tidfak boleh terjadi. Sekali lagi tidak boleh terjadi. Apalagi mencampur adukkan antara perasaaan pribadi dengan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan.
Wakil Gubernur itu adalah jabatan publik. Segala sesuatunya sudah diatur. Memang, pejabat publik atau kekuasaan harus diatur, harus dibatasi. Baik itu tugasnya, apalagi kewenangannya. Jika tidak diatur justru berbahaya. Sudah diatur saja masih terjadi penyelewengan, abuse of power.
Ada baiknya membaca dan memahami ulang Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Hal ini sangat penting bagi pejabat publik, baik gubernur maupun wakil gubernur. Sehingga tindakan yang diambil atau pernyataan yang disampaikan ke publik selaku kepala daerah memiliki dasar dan terukur. Bukan atas dasar perasaan personal.






