Harvey Moeis CS Hadapi Tuntutan Jaksa, Ini Rinciannya!

Sidang tuntutan Harvey Moeis Cs, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024)

AYODESA.COM – JAKARTA – Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kerjasama dengan PT Timah Tbk, hari ini menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidsus, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

JPU meyakini Harvey Moeis Cs bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan bijih timah, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sidang Lanjutan Zarof Ricar Hadirkan Dua Saksi Ahli Hukum Pidana, Jelaskan Pasal 5 dan 6 UU Tipikor

Harvey Moeis di persidangan bersama-sama dengan para terdakwa lain. Berikut rinciannya:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *