Oleh : Suroto Jakarta, 12 Mei 2026
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
AYODESA.COM, JAKARTA — Selama ini, penyaluran berbagai kebutuhan pokok bersubsidi maupun komoditas yang diatur melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terus menghadapi persoalan berulang. Mulai dari kelangkaan barang, peredaran produk palsu atau oplosan, penyimpangan harga di atas HET, hingga praktik penimbunan yang merugikan masyarakat luas.
Permasalahan utama sesungguhnya tidak semata berada pada produksi atau ketersediaan barang, melainkan pada tata kelola distribusi yang panjang, rumit, dan lemah pengawasan. Rantai distribusi yang terlalu banyak lapisan membuka ruang besar bagi praktik moral hazard, permainan harga, manipulasi stok, hingga penyimpangan kualitas barang.
Fenomena harga yang kerap melampaui HET serta kelangkaan yang terus berulang menjadi indikasi nyata bahwa sistem distribusi yang dibangun selama ini tidak efektif. Pemerintah pada dasarnya memahami titik persoalan tersebut, namun belum melakukan reformasi distribusi secara mendasar.
Kehadiran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk membangun sistem distribusi nasional yang lebih sederhana, terintegrasi, dan akuntabel fan demokratis. Barang-barang subsidi seperti LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, beras program pemerintah, serta komoditas DMO dan DPO seperti Minyakita, seharusnya disatukan dalam satu jalur distribusi nasional yang terkendali.






