Gubernur Hidayat Tegaskan: Satgas Timah Jangan Sakiti Rakyat, Mereka Butuh Makan

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani

AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Timah jangan sampai merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang timah.

Gubernur Hidayat menyatakan Satgas Timah yang saat ini berjalan merupakan inisiatif PT Timah. Satgas itu, kata dia, wajar jika bertugas menjaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan. Namun, ia mengingatkan agar tidak menyentuh IUP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun negara.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Duplik Perkara ASDP,  PH Nilai Dakwaan Tak Berdasar Fakta dan Hukum, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

“Kalau memang jaga IUP dia, itu hak dia. Tapi dia tidak boleh menjaga IUP pemerintah kita. Negara ini kan punya pemerintah juga,” ujar Hidayat, Selasa malam (2/9/2025).

Hidayat mengungkapkan, Pemprov Babel sebenarnya berencana membentuk Satgas sendiri, yang berbeda dengan Satgas PT Timah. Satgas versi pemerintah daerah ini nantinya difokuskan untuk melindungi masyarakat agar bisa menambang secara legal melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kita ingin bentuk Satgas untuk WPR, supaya rakyat bisa bekerja dengan izin resmi, seperti di Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Rancangan perdanya akan segera diusulkan ke DPRD, sekaligus akan dilakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Babel,” jelas Gubernur Hidayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *