Gubernur Babel Hidayat Perintahkan Bupati dan Wali Kota Aktifkan Siskamling

Gubernur Babel Hidayat Arsani (sumber foto:Wikipedia)

AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung memerintahkan semua bupati dan wali kota mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (SISKAMLING) di wilayah masing-masing sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi dan kondisi yang aman.

Perintah ini tertuang dalam surat, Nomor: 0001.1.10/0522.a/VIII, tertanggal 08 September 2025. Surat ini sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri, Nomor: 300.1.4/e.1/BAK tanggal 03 September 2025, tentang peran Satlinmas terkait kondusifitas Trantibimlinmas di daerah, serta dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kemananan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Cintai Alam Semesta, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0432/Basel Tanam Pohon Keras Tahap Kedua

“Demi terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Maka perlu mengaktifkan kembali Siskamling,” tulis Gubernur Hidayat Arsani dalam suratnya yang diterima redaksi, Selasa (9/9/2025).

Gubernur Hidayat Arsani, dalam surat tersebut, bupati dan wali kota diminta untuk: pertama, meningkatkan peran serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *