AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung memerintahkan semua bupati dan wali kota mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (SISKAMLING) di wilayah masing-masing sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi dan kondisi yang aman.
Perintah ini tertuang dalam surat, Nomor: 0001.1.10/0522.a/VIII, tertanggal 08 September 2025. Surat ini sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri, Nomor: 300.1.4/e.1/BAK tanggal 03 September 2025, tentang peran Satlinmas terkait kondusifitas Trantibimlinmas di daerah, serta dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kemananan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Demi terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Maka perlu mengaktifkan kembali Siskamling,” tulis Gubernur Hidayat Arsani dalam suratnya yang diterima redaksi, Selasa (9/9/2025).
Gubernur Hidayat Arsani, dalam surat tersebut, bupati dan wali kota diminta untuk: pertama, meningkatkan peran serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah masing-masing.








