Giliran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap Kejagung Tersangka Korupsi Timah Rp 300 T

Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie digiring petugas, Senin (18/11/2024)

AYODESA.COM – JAKARTA – Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin malam (18/11/2024). Penangkapan tersebut berkaitan dengan status tersangka dalam kasus korupsi timah.

Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), kepada awak media mengatakan tersangka Hendry Lie ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Bawaslu Babel Apresiasi Kades Cepat Laporkan Terima Undangan Bermuatan Politis dari Calon Gubernur

“Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Hendry Lie di Bandara Udara Soekarno-Hatta, pada saat yang bersangkutan tiba dari Singapura,” kata.

Hendry Lie merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindakan korupsi di Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena selalu absen memenuhi panggilan dari Kejagung, setelah sebelumnya dilakukan upaya pencekalan hingga pencabutan paspor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *