Erzaldi Sebut Ada Pertemuan dan Disposisi ke Sekda Tindak Lanjut PT NKI, Yan Megawandi: Tidak Pernah

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, periode 2017-2022 Erzaldi Rosman memberi keterangan di sidang Tipikor PT Narina Keisha Imani (NKI)

AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, periode 2017-2022 Erzaldi Rosman memberi keterangan di sidang Tipikor PT Narina Keisha Imani (NKI). Menurutnya ada pertemuan dengan Sekda Babel serta pihak terkait dan memberikan disposisi untuk menindaklanjuti rencana kerja sama dengan PT NKI.

“Saya disposisikan ke Sekda dan untuk dibahas dengan Kadis (DLHK). Kadis menghadap saya, silakan lanjutkan sesuai prosedur. Dalam proses tersebut, ada undangan untuk menghadiri rapat paparan, saya lupa tanggalnya,” kata Erzaldi Rosman, dalam sidang di PN Pangkalpinang, Kamis (6/3/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  DPC PDI Perjuangan Rayakan Kemenangan Pasangan Saparudin – Dessy di Pilkada Ulang Pangkalpinang

“Ruang rapat saya dipakai, saya hadir. Dari situ berproses. Saya lupa siapa saja, tapi absennya ada. Ari Setioko memaparkan apa apa yang akan dilakukan. Kita mendengar program PT NKI. Sepintas, kami sangat mendukung. Dimana itu adalah kawasan hutan produksi. Kondisi masyarakat di sekitar sangat terbelakang. Kita mendorong investasi, tentu harus sesuai prosedur karena yang dikelola hutan produksi,” sambung Erzaldi.

Dalam pertemuan tersebut, Erzaldi mengatakan tujuannya untuk mendengar pemaparan terkait PT NKI oleh Ari Setioko.

Baca Juga  Perda Pengelolaan Sampah Tinggal Menunggu Disahkan DPRD Babel, Imam Wahyudi: Pembahasan Substansi Sudah Selesai, Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Erzaldi kemudian mengatakan hadir dalam pemaparan di ruangannya di antaranya Sekda Babel, Asisten, Kepala Biro Pemerintahan, Biro Ekonomi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan beberapa orang lainnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan atau pemaparan dari Ari Setioko, Erzaldi mengaku memberikan disposisi untuk tindaklanjut rencana kerja sama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT NKI.

“Saya disposisikan ke Sekda dan Kadis yang bersangkutan (DLHK). Tim TKKSD mestinya rapat dengan mereka (DLHK),” kata Erzaldi.

Baca Juga  Kuasa Hukum Eks Karyawan PT Kertas Leces Kritik Ketidakhadiran Menteri Keuangan

“Memang disposisi saya bukan ke TKKSD (Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah) tapi ke Sekda dan Dinas, mestinya mereka koordinasi,” sambung dia.

Bertolak Belakang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *