Eks Gubernur Erzaldi Dijadwalkan Bersaksi Sidang Kasus Korupsi Lahan PT NKI, Marwan: Jangan Mangkir

Pengadilan Tipikor Pangkalpinang (foto docs)

AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah melayangkan panggilan terhadap mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman untuk bersaksi dipersidangan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan PT NKI.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dijadwalkan akan bersaksi di sidang kasus pemanfaatan lahan PT NKI seluas 1.500 hektare.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Jimmy Masrin Dituntut 11 Tahun, PH Waldus Situmorang Nilai Tuntutan JPU Keliru

“Kejari Pangkalpinang yang melayangkan panggilan untuk Erzaldi,” kata sumber terpercaya yang enggan namanya ditulis, Selasa (25/2/2025).

“Panggilannya kemarin. Dijadwalkan untuk hadir bersaksi,” sambungnya, tanpa merinci jadwal sidang untuk hari apa.

Untuk diketahui persidangan kasus PT NKI pekan ini dijadwalkan secara marathon mulai hari ini, Selasa/25/2/2025, Rabu, Kamis dan Jumat/28/2/2025.

Sementara itu, dari hasil pantauan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, hingga saat ini belum tampak kedatangan mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *