AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mangkir dari sidang Tipikor pemanfaatan lahan PT NKI seluas 1.500 hektare di PN Pangkalpinang, Rabu pagi (26/2/2025).
Informasi yang dihimpun di PN Pangkalpinang dikabarkan Erzaldi Rosman dipastikan tidak hadir dalam persidangan yang dimulai pukul 09.50 WIB.
Mengenai ketidak hadirannya, informasi dari sumber terpercaya menyebutkan kalau Erzaldi Rosman meminta ditunda memberikan kesaksian di sidang tipikor PT NKI.
“Iya, harusnya hari ini, tapi yang bersangkutan Pak Erzaldi minta ditunda, katanya ada acara di Jakarta,” kata sumber yang keberatan namanya ditulis, di Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang.
Sayangnya dia enggan menjelaskan ditunda sampai kapan atau kapan jadwal pasti Erzaldi Rosman hadir di sidang tipikor PT NKI.
Melansir berita sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah melayangkan panggilan terhadap mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman untuk bersaksi
dipersidangan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan PT NKI, Selasa (25/2/2025).








