Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Mangkir dari Sidang Tipikor PT NKI di PN Pangkalpinang

Eks Kadis DLHK Babel juga Pj Sekda Babel Ferry Aprianto, pejabat di KPHP Sigambir Kotawaringin Yudi, eks petinggi PT NKI Reza Aditama dan Reza Maryadi sebagai saksi di sidang Tipikor PT NKI, Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang, Rabu (26/2/2025). Foto:fh

AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mangkir dari sidang Tipikor pemanfaatan lahan PT NKI seluas 1.500 hektare di PN Pangkalpinang, Rabu pagi (26/2/2025).

Informasi yang dihimpun di PN Pangkalpinang dikabarkan Erzaldi Rosman dipastikan tidak hadir dalam persidangan yang dimulai pukul 09.50 WIB.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Cintai Alam Semesta, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0432/Basel Tanam Pohon Keras Tahap Kedua

Mengenai ketidak hadirannya, informasi dari sumber terpercaya menyebutkan kalau Erzaldi Rosman meminta ditunda memberikan kesaksian di sidang tipikor PT NKI.

“Iya, harusnya hari ini, tapi yang bersangkutan Pak Erzaldi minta ditunda, katanya ada acara di Jakarta,” kata sumber yang keberatan namanya ditulis, di Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang.

Sayangnya dia enggan menjelaskan ditunda sampai kapan atau kapan jadwal pasti Erzaldi Rosman hadir di sidang tipikor PT NKI.

Melansir berita sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah melayangkan panggilan terhadap mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman untuk bersaksi
dipersidangan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan PT NKI, Selasa (25/2/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *