Dua Saksi Berhalangan Hadir Dalam Sidang Eks Kepala Dinas ESDM Babel

Foto doc ayodesa.com

AYODESA.COM-JAKARTA- Persidangan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Eks Kepala dinas (Kadis) ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana, Suranto Wibowo dan Rusbani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu orang saksi secara daring di persidangan atas nama Alwin Albar, Direktur Operasional PT Timah periode 2017-2020. Seharusnya JPU menghadirkan 3 orang saksi, amun dua saksi lainnya tengah bersidang di persidangan lain.

Baca Juga  Setop Kriminalisasi Ahli Bambang Hero

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *