DPRD Pangkalpinang Gelar Sidang Paripurna Mendengar Penjelasan Pj Wali Kota Tentang 3 Raperda

AYODESA.COM, PANGKALPINANG -Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-Empat Masa Persidangan 1 Tahun 2024, di ruang sidang paripurna, Senin (04/11/2024).

Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menyampaikan Rapat Paripurna ke-Empat masa persidangan 1 dalam rangka penyampaian dan penjelasan Pj Walikota terhadap 3 Raperda Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan data Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang yang hadir sebanyak 21 orang , tidak hadir karena sakit nihil, izin sebanyak 3 orang, dan tanpa keterangan sebanyak 6 orang.

Baca Juga  Operasi Pemulihan Kampung Narkoba: BNNP Babel Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu

“Berdasarkan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang telah memenuhi quorum, sehingga rapat bisa dilanjutkan dan terbuka untuk umum,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut ada agenda pokok yaitu; penyampaian dan penjelasan Pj Walikota Pangkalpinang terhadap tiga Raperda dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang.

Adapun 3 Raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang antara lain; Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik serta Raperda tentang lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *