AYODESA.COM, PANGKALPINANG -Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-Empat Masa Persidangan 1 Tahun 2024, di ruang sidang paripurna, Senin (04/11/2024).
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menyampaikan Rapat Paripurna ke-Empat masa persidangan 1 dalam rangka penyampaian dan penjelasan Pj Walikota terhadap 3 Raperda Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan data Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang yang hadir sebanyak 21 orang , tidak hadir karena sakit nihil, izin sebanyak 3 orang, dan tanpa keterangan sebanyak 6 orang.
“Berdasarkan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang telah memenuhi quorum, sehingga rapat bisa dilanjutkan dan terbuka untuk umum,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut ada agenda pokok yaitu; penyampaian dan penjelasan Pj Walikota Pangkalpinang terhadap tiga Raperda dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang.
Adapun 3 Raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang antara lain; Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik serta Raperda tentang lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.








