AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) WaliKota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (28/4). Sebelumnya, lebih dahulu dilakukan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9 serta pengambilan keputusan oleh DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Bangun Jaya yang memimpin rapat paripurna menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah kota dalam menyusun dan menyampaikan LKPj tahun 2024. Ia menyebutkan, persetujuan LKPj tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan.








