AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang. Dalam agenda rapat tersebut, DPRD Kota Pangkalpnang memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang.
Ketua komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Ady Irawan mengatakan rapat tersebut membahas Rancangan Keputusan Umum Perubahan (RKUP) APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.








