AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi bersama Dinas Lingkungan Hidup di ruang pertemuan DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (2/5/2025).
Rapat tersebut bertujuan untuk mendengarkan pendapat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang terkait masalah persampahan. Rapat gabungan komisi ini merupakan salah satu jenis rapat yang biasa dilakukan oleh DPRD untuk membahas isu-isu penting yang memerlukan perhatian dari berbagai komisi.
Dalam rapat ini, anggota komisi dari berbagai bidang dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan keputusan yang lebih baik.








