AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), gelar Rapat Paripurna Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030, Senin(3/3/2025) bertempat di Ruang Rapat Paripurna
Rapat paripurna dipimpin oleh Eddy Iskandar, dirinya mengatakan pengesahan serta pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024.
“Pengesahan pengangkatan Gubernur terpilih ini dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Provinsi, yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada presiden melalui Menteri,” sebut Eddy Iskandar.








