AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat badan musyawarah terkait penyusunan jadwal kegiatan Bulan Februari Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/01/2025).
Dalam hal ini ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan ada 4 poin dalam rapat Banmus tersebut diantaranya, ada penyampaian dari teman-teman DPRD mengenai masih banyaknya truk pengangkut sawit yang ada di Babel menggunakan plat nomor kendaraan dari luar Bangka Belitung.
“Jadi kita minta tolong dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti hal tersebut. Pasalnya, ini kan gratis untuk merubah plat tersebut, tapi dalam hal ini yang kita kejar adalah pajaknya. Nah itu tugasnya eksekutif,” kata Didit.
Pembahasan yang kedua adalah mencakup Perda Nomor 19 Tahun 2017 sampai sekarang produk pelaksanaannya atau pergubnya belum ada.
“Kita kejar ini, karena menyangkut kepentingan masyarakat. Karena, bagaimana mau melaksanakan perda tersebut sedangkan pergubnya belum ada, janji mereka satu minggu ini selesai,” cetusnya kepada media.








