AYODESA.COM – PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pemulangan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Bangka Belitung, Senin (17/3/2025) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa para korban akan dipulangkan pada 18-19 Maret 2025. Setibanya di Jakarta, mereka akan terlebih dahulu menjalani proses penyambutan dan pendampingan oleh berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Hukum dan HAM. Setelah proses tersebut, mereka akan dipulangkan ke Bangka Belitung dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Pemulangan ini dibiayai oleh APBD Provinsi Bangka Belitung, termasuk transportasi dari Jakarta ke Bangka Belitung. DPRD Babel juga berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memastikan ketersediaan tiket bagi para korban dan pendamping, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 75 orang. Total anggaran yang disiapkan untuk pemulangan ini sekitar Rp160 juta, termasuk biaya bagi pendamping dari Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.
Didit menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan para korban dapat kembali dengan selamat serta mendapatkan pendampingan psikologis dan edukasi. Ia mengakui bahwa sebagian besar korban berangkat ke luar negeri untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, namun justru terjebak dalam situasi yang tidak sesuai dengan harapan mereka.
“Saya kaget ketika mengetahui ada 15 perempuan yang juga menjadi korban. Oleh karena itu, setelah pemulangan ini, kita harus memberikan pendampingan psikologis dan edukasi bagi mereka. Ini penting agar mereka memahami risiko bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi,” ujar Didit.






