AYODESA.COM, Manggarai Barat — Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan pentingnya optimalisasi pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak, bukan disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Terkait dengan persoalan pengawasan BBM bersubsidi, saya pikir memang perlu kita tingkatkan dan kita optimalkan. Karena pada saat ini fokus daripada BBM bersubsidi itu adalah tepat sasaran dan kemudian juga pembagian distribusinya berkeadilan,” ujar Bambang usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XII ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bambang juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan BPH Migas terkait pembatasan volume pengisian BBM harian bagi kendaraan.
Ia menilai batas maksimal pengisian seperti 50 liter untuk BBM jenis Pertalite sudah mencukupi untuk kebutuhan transportasi harian masyarakat.
“Kami mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah, ESDM, beserta BPH Migas terkait dengan misalkan pembatasan jumlah BBM yang diisi oleh kendaraan dalam satu hari. Misalkan Pertalite itu 50 liter. Karena pada praktiknya, sebetulnya kalau satu hari mengisi sampai 50 liter, mau ke mana saja rutenya?” jelasnya.






