AYODESA.COM, JAKARTA — Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mendadak hening saat terdakwa Djumyamto menjawab pertanyaan Majelis Hakim. Dengan suara terbata dan mata berkaca-kaca, mantan hakim ini mengaku menyesal atas tindakannya menerima uang terkait perkara Onstlag kasus CPO yang kini menjeratnya.
“Saya menyesal, Yang Mulia… bahkan sejak pertama kali uang itu saya terima,” ujar Djumyamto dengan suara bergetar sambil menyeka air mata, Rabu (22/10/2025).

Pernyataan emosional itu disampaikan dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Effendi SH., MH, yang juga tampak terharu mendengar pengakuan jujur dari mantan rekan seprofesi mereka. Dalam suasana penuh keheningan, hakim ketua membuka pemeriksaan dengan nada berat.
“Selama saya jadi hakim, inilah perkara paling berat yang saya alami. Saya menyidangkan teman-teman saya sendiri,” ujar hakim ketua lirih.
“Kita sama-sama berjuang membangun lembaga peradilan, tapi hari ini kita dipertemukan dalam keadaan seperti ini.” tambahnya.
Mendengar ucapan itu, Djuyamto tampak tak kuasa menahan tangis. Ia sempat menunduk lama sebelum akhirnya menjawab pertanyaan majelis dengan nada bergetar.
“Sayalah yang Menghancurkan Karier Saya Sendiri” kata Djuyamto sambil menyeka air mata.
Dalam kesaksiannya, Djuyamto secara terbuka mengakui kesalahannya dan menegaskan tidak ingin menyalahkan siapa pun atas nasib yang kini menimpanya.






