Ditkrimsus Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 19 Ton Pasir Timah, Pemiliknya Diduga AHY dan Gusdur Rebo 

AYODESA.COM, BELITUNG-Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel dan Polres Belitung berhasil menggagalkan aksi penyelundupan timah yang diduga hendak dikirim ke Riau sebelum dikirim lagi ke luar negeri, Minggu 09 Maret 2025 pukul 01.30 WIB di Pelabuhan Nyato Petaling, Desa Petaling Kec. Selat Nasik Kab. Belitung menuju Wilayah Laut Lepas Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Sejumlah pihak yang terlibat maupun sebagai saksi kini sudah diamankan di Polres Belitung termasuk barang bukti pasir timah sebanyak 19 ton.

Baca Juga  Dua Hakim Ronald Tannur Akui Terima Uang S$140 Ribu

Adapun kronologi penangkapan pada Sabtu Tanggal 08 Maret 2025 pukul 08.30, Anggota Dit. Reskrimsus mendapat Informasi Kegiatan Penyelundupan Pasir Timah dari Pelabuhan Tanjung RU Menuju Pelabuhan Nyato Petaling melakukan penyeberangan menggunakan kapal Roro KM Kuala Bati 2 menuju Pelabuhan Nyato Selat Nasik.

Kemudian, Anggota Dit. Reskrimsus Polda Kep. Babel melakukan pengejaran menuju Pelabuhan Nyato Petaling;

Menjelang siang sekira pukul 11.00 WIB, Anggota Dit. Reskrimsus Polda Kep. Babel menemukan Tempat Persembunyian 2 Unit Mobil Truck Bermuatan Pasir Timah Di daerah Hutan Desa Petaling Kec. Selat Nasik Kab. Belitung;

Baca Juga  Kejagung Periksa Dua Pejabat Bank Mandiri Terkait Korupsi Timah Rp 300 T

Selanjutnya Anggota Dit. Reskrimsus Polda Kep. Babel Bersama dengan Anggota Polres Belitung Melakukan Pemantauan Di daerah Hutan Desa Petaling Kec. Selat Nasik Kab. Belitung.

Sekira pukul 01.15 Wib, 2 Unit Mobil Truck Bermuatan Pasir Timah Bergerak Menuju Pelabuhan Nyato Petaling Beralamatkan Desa Petaling Kec. Selat Nasik Kab. Belitung Untuk Dilakukan Bongkar Muat ke dalam Kapal Kayu KM. RIBATH 01 GT 20 No 1557 / PPq 2023 PPf NO 9923 / L;

Sejurus kemudian, anggota Dit. Reskrimsus bersama anggota Polres Belitung melakukan Pengamanan Terhadap Pengamanan Dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Pasir Timah Bertempat di Pelabuhan Nyato Petaling Beralamatkan Desa Petaling Kec. Selat Nasi.
Hasil penangkapan tersebut, polisi kini mengamankan 11 orang sebagai saksi belum dijadikan tersangka. Sebanyak 7 orang warga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka dan 4 orang warga Bintan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *