AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, akhirnya menempuh jalur hukum lantaran difitnah korupsi Rp 500 miliar.
Hidayat mendatangi SPKT Polda Babel, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, secara resmi melaporkan “Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan” H. Soehadi Hasan.
“Bagi saya ini sangat prinsif. Kalau kritik soal kinerja, saya gak masalah. Tapi ini fitnah yang sangat luar biasa. Tidak boleh lagi didiamkan,” tegas Hidayat.








