AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Belakangan ini banyak pendirian dan aktivitas pergudangan di Kota Pangkalpinang yang diduga tidak mempunyai perizinan gudang. Salah satunya, gudang rokok terletak di kawasan Perumahan Puri Nirwana Sriwijaya, Kelurahan Asam yang diduga belum memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Lurah Asam, Miftahus Supur saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas dan keberadaan gudang rokok di wilayahnya tersebut.
Pasalnya, pengakuan Mifta pihak gudang rokok belum pernah melaporkan keberadaan gudang tersebut, di tambah aktivitas gudang tidak meresahkan warga setempat.








