Diduga Tidak Ada Izin TDG, Lurah Asam Sebut Gudang Rokok Belum Lapor

Gudang rokok diduga belum memiliki izin TDG

AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Belakangan ini banyak pendirian dan aktivitas pergudangan di Kota Pangkalpinang yang diduga tidak mempunyai perizinan gudang. Salah satunya, gudang rokok terletak di kawasan Perumahan Puri Nirwana Sriwijaya, Kelurahan Asam yang diduga belum memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Lurah Asam, Miftahus Supur saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas dan keberadaan gudang rokok di wilayahnya tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  KPU Babel Siap Hadapi Gugatan Erzaldi-Yuri di MK

Pasalnya, pengakuan Mifta pihak gudang rokok belum pernah melaporkan keberadaan gudang tersebut, di tambah aktivitas gudang tidak meresahkan warga setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *