Diancam Bos Timah Ilegal Ajang Mentok, Wartawan Lapor Polda Babel

Foto doc

AYODESA.COM-PANGKALPINANG – Adanya dugaan ancaman terhadap wartawan berinisial “RS” berbuntut panjang. RS akhirnya menempuh jalur hukum akan membuat laporan resmi ke Polda Bangka Belitung.

RS mengatakan selain ancaman ia juga dimaki maki dengan nada yang sangat kasar dan kata kata yang tidak pantas diucapkan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  JPU Hadirkan Saksi 9 ASN Disbud DKI Jakarta, Saksi Ungkap Pernah Terima Uang Dari EO

“Saya merasa terintimidasi. Keluarga saya juga mengetahui adanya ancaman dan maki maki itu, juga merasa terancam,” kata RS, Senin petang, 30 September 2024.

Lebih jauh disebutkan RS laporan resmi tersebut akan dilakukan pada Selasa besok (1/10/2024).

“Perihal ancaman ini juga sudah saya laporkan ke Pengurus PWI Babel. Hal ini sebagai organisasi profesi saya bernaung. Dan insyaAllah saya mendapat pendapingan,” kata RS.

Sementara Ketua PWI Bangka Belitung, Muhammad Fathurrakhman, mengatakan sudah mendapat laporan dari RS terkait adanya ancaman tersebut.

Baca Juga  Sidang Lanjutan Korupsi Disbud DKI Jakarta, PH Sebut Fairza Hanya Jadi Kambing Hitam

“Jangan coba-coba menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Profesi wartawan dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata pria yang akrab disapa Boy.

Apalagi ini diduga terkait berita atau kerja jurnalistik yang dilakukan RS, seharusnya, kata Boy, seharusnya jika ada keberatan lakukan sesuai mekanisme yang ada dan audah diatur UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Dari informasinya diduga yang mengancam adalah pihak yang melakukan praktek tambang ilegal, jadi sudahlah salah karena terkait tambang ilegal, mengancam wartawan pula yang memberitakannya,” kata Boy.

Baca Juga  Diduga Gelapkan Duit COD, Oknum Karyawan JNT Ekspress Cabang Sungailiat Dituntut 2,6 Tahun Penjara

“PWI memberikan pendampingan dan perlindungan hukum ke setiap anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Melansir berita sebelumnya, Bos Timah Ilegal Mentok Kabupaten Bangka Barat, Ajang maki maki dan mengancam akan meratakan rumah wartawan RS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *