AYODESA.COM, JAKARTA – Dalam rangka memastikan kelancaran arus mudik, serta mencegah adanya praktik pungutan liar (Pungli), Unit Pemberantasan Pungutan Liar Jakarta Pusat mengadakan Pos Pengaduan Pungutan Liar di Stasiun Senen, selama 22-30 Maret 2025. Kehadiran Posko ini bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat apabila mengalami praktik pungli, dapat melaporkan langsung ke Posko ini.
Posko ini diprakarsai Inspektorat Kota Jakarta Pusat, bekerjasama dengan Polres Jakarta Pusat, Kodim 0501 Jakarta Pusat dan Kejari Jakarta Pusat serta Stasiun Senen. Posko ini dilengkapi sejumlah petugas yang siap melakukan pengawasan di setiap sudut untuk mencegah segala bentuk pungli.
“Selain pengawasan ditiap sudut stasiun, kami juga akan melakukan sosialisasi akan pentingnya mudik yang bebas pungli,” kata Sulaiman staff Inspektorat Kota Jakarta Pusat selaku petugas piket Posko Bebas Pungli, Rabu (26/3/2025).
Sulaiman juga berpesan agar masyarakat menjauhi oknum-oknum yang menawarkan tiket tidak sesuai prosedur.
“Kepada masyarakat agar menjauhi oknum-oknum yang menawarkan tiket tidak sesuai dan dapat langsung melaporkan ke posko kami,” tegasnya.








