AYODESA.COM, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi mengakhiri seluruh periode transaksi pembelian kembali (buyback) saham tahun 2026. Keputusan tersebut telah disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui keterbukaan informasi, Senin (6/7/2026).
Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, mengatakan selama pelaksanaan program buyback, perseroan berhasil membeli kembali sebanyak 77.856.100 lembar saham. Program tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 9 Maret 2026 yang menyetujui anggaran buyback maksimal sebesar Rp905,48 miliar, termasuk biaya-biaya yang timbul.
“Memperhatikan kondisi makroekonomi, kondisi pasar, dan kebutuhan pelaksanaan pengalihan saham, perseroan telah menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham dan menyelesaikan seluruh periode transaksi buyback,” ujar manajemen BNI dalam keterbukaan informasi.
Seluruh saham hasil buyback tersebut saat ini berstatus sebagai treasury stock atau saham treasuri. Sesuai keputusan RUPST, saham-saham tersebut akan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai (Employee Share Ownership Program/ESOP) dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.






