AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Tak jua mendapat kepastian terkait disebut punya duit mengendap atau ‘parkir’ di bank senilai Rp 2,2 triliun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi melaporkan ke Polda Bangka Belitung.
Surat laporan ke Polda Bangka Belitung, tertanggal 27 Oktober 2025, diteken langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Laporan disebut sebagai tindak lanjut informasi yang diperoleh dari rapat zoom pengendalian inflasi daerah pada 20 Oktober 2025.
“Bahwa terdapat dana simpanan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengendap di bank senilai Rp 2,1 triliun. Sedangkan di rekening kas umum daerah (RKUD) tidak terdapat endapan dana senilai tersebut.”






