Buntut Duit ‘Parkir’ Rp 2,1 Triliun, Pemprov Babel Resmi Lapor Bank SumselBabel ke Polisi

Foto istimewa gedung Bank Sumselbabel

AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Tak jua mendapat kepastian terkait disebut punya duit mengendap atau ‘parkir’ di bank senilai Rp 2,2 triliun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi melaporkan ke Polda Bangka Belitung.

Surat laporan ke Polda Bangka Belitung, tertanggal 27 Oktober 2025, diteken langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Wakil Pimpinan Cabang Bank SumselBabel jadi Tersangka Kasus Korupsi

Laporan disebut sebagai tindak lanjut informasi yang diperoleh dari rapat zoom pengendalian inflasi daerah pada 20 Oktober 2025.

“Bahwa terdapat dana simpanan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengendap di bank senilai Rp 2,1 triliun. Sedangkan di rekening kas umum daerah (RKUD) tidak terdapat endapan dana senilai tersebut.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *