AYODESA.COM – PANGKALPINANG – kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Utama menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan saat ini tidak akan berdampak pada program bantuan sosial.
“Kalau untuk bantuan sosial itu tidak ada yang dikurangi. Kemarin sudah rapat dengan Komisi IV dan Alhamdulillah mereka sepakat bahwa bantuan sosial tetap harus berjalan tanpa pengurangan. Begitu juga dengan program panti-panti sosial serta rehabilitasi sosial, semuanya tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Budi Utama, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, efisiensi anggaran dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan difokuskan pada beberapa pos pengeluaran seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), belanja modal, serta biaya pemeliharaan.
“Ada tujuh item yang harus diefisiensikan sekitar 50 persen. Namun, bukan berarti kegiatan terhenti, hanya cara pelaksanaannya yang lebih disesuaikan,” tambahnya.
Salah satu contoh efisiensi yang dilakukan adalah pengurangan penggunaan kendaraan dinas mewah dalam perjalanan dinas.
“Jika selama ini perjalanan ke daerah menggunakan kendaraan seperti Fortuner atau Pajero, maka kini menggunakan kendaraan yang lebih hemat biaya, namun tetap dengan tujuan yang sama,” jelasnya.








