BRIN Dorong Sinergi Lintas Lembaga untuk Persiapan PLTN Indonesia

Foto istimewa

AYODESA.COM, JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong percepatan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan kelembagaan untuk mendukung rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama di Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2032.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, mengatakan pembangunan PLTN merupakan bagian dari peta jalan pemerintah menuju target net zero emission (NZE) pada 2060. Dalam strategi tersebut, energi nuklir diproyeksikan menjadi salah satu sumber energi bersih yang akan memperkuat sistem ketenagalistrikan nasional.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sidang Eks Kadis ESDM Babel, Ini Kata Saksi!

Menurut Arif, kesiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tidak hanya bergantung pada teknologi dan infrastruktur, tetapi juga memerlukan ekosistem SDM yang kuat serta terintegrasi lintas lembaga.

“SDM nuklir tidak hanya berada di BRIN. Ekosistemnya sangat luas, mulai dari penguasaan teknologi, kebijakan energi, pengawasan, hingga operasional pembangkit listrik,” kata Arif dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Akselerasi Kesiapan SDM dan Kelembagaan Menyongsong Pembangunan PLTN Pertama di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga  Eksepsi Aon dan Buyung Ditolak, Sidang Berlanjut

Ia menjelaskan, sejumlah lembaga memiliki peran strategis dalam ekosistem pengembangan energi nuklir nasional. Di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang berperan dalam kebijakan energi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait regulasi serta pengembangan karier ASN, serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir sebagai regulator keselamatan nuklir.

Selain itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) nantinya diproyeksikan menjadi operator pembangkit ketika PLTN mulai beroperasi.

Arif menilai koordinasi lintas lembaga sangat penting agar pengembangan SDM dapat dilakukan secara terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan pada setiap tahap pembangunan PLTN.

Baca Juga  Satgas PKH Setor Rp11,4 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 500 Ribu Rumah Rakyat

Ia merinci, pembangunan PLTN terdiri dari beberapa fase yang masing-masing membutuhkan kompetensi SDM berbeda. Tahap pertama adalah fase kebijakan dan perencanaan energi, termasuk penyusunan kerangka hukum serta desain sistem energi nasional.
Selanjutnya adalah fase konstruksi yang memerlukan keahlian manajemen proyek dan peninjauan regulasi. Tahap berikutnya yaitu commissioning, meliputi pengujian sistem, perizinan operator, hingga pengisian bahan bakar reaktor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *