Bos Minyak Belitung Dilaporkan ke Polres Belitung Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

Hidayat Purwanto (41 tahun), korban penganiayaan oleh bos, mendatangi Polres Belitung untuk buat laporan pengaduan.

AYODESA.COM – TANJUNGPANDAN – Hidayat Purwanto (41 tahun), korban penganiayaan oleh bos, mendatangi Polres Belitung untuk buat laporan pengaduan. Kejadian penganiayaan terjadi di Perumahan Meirobie Land, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (1/1/2025).

Hidayat didampingi kuasa hukumnya, Wandi SH melaporkan bos minyak (red) Jef (inisial) selaku manager PT. Adikolindo dengan surat tanda terima laporan pengaduan Nomor: STTLP/01/1/2025/RESKRIM.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan Presiden Pada Pidato Kenegaraan

“Benar, saya mendampingi klien saya (Hidayat-red) mendatangi Polres untuk membuat laporan terkait kasus penganiayaan terhadap klien saya oleh saudara Jef,” kata Wandi kepada, Kamis (2/1/25).

Dijelaskan Wandi, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika kliennya Hidayat mendatangi kediaman Jef pada sore hari pukul 15.17 Wib untuk meminta hak mereka (gaji). Namun bukan gaji yang didapatkan, melainkan cekcok yang terjadi. Jef membanting meja lanjut mendorong kemudian membanting kliennya yang mengakibatkan Hidayat mengalami kesakitan dibagian kepala dan tangan kanan.

Baca Juga  Pastikan Investasi Perkebunan Kelapa Aman, Gubernur Hidayat Bertemu Kelompok Tani Selat Nasik

“Sangat miris bagi saya mendengar mengenai penganiayaan ini, sebagai kuasa hukum dari Hidayat. Terlebih lagi, hal tersebut disaksikan langsung oleh anak Hidayat yang masih di bawah umur dan dua rekannya. Anak Hidayat menangis menyaksikan orang tuanya di aniaya,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *