Bos Minyak Belitung Dilaporkan ke Polres Belitung Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

Hidayat Purwanto (41 tahun), korban penganiayaan oleh bos, mendatangi Polres Belitung untuk buat laporan pengaduan.

AYODESA.COM – TANJUNGPANDAN – Hidayat Purwanto (41 tahun), korban penganiayaan oleh bos, mendatangi Polres Belitung untuk buat laporan pengaduan. Kejadian penganiayaan terjadi di Perumahan Meirobie Land, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (1/1/2025).

Hidayat didampingi kuasa hukumnya, Wandi SH melaporkan bos minyak (red) Jef (inisial) selaku manager PT. Adikolindo dengan surat tanda terima laporan pengaduan Nomor: STTLP/01/1/2025/RESKRIM.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Peringati Hari Bumi, BNI Pulihkan 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi

“Benar, saya mendampingi klien saya (Hidayat-red) mendatangi Polres untuk membuat laporan terkait kasus penganiayaan terhadap klien saya oleh saudara Jef,” kata Wandi kepada, Kamis (2/1/25).

Dijelaskan Wandi, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika kliennya Hidayat mendatangi kediaman Jef pada sore hari pukul 15.17 Wib untuk meminta hak mereka (gaji). Namun bukan gaji yang didapatkan, melainkan cekcok yang terjadi. Jef membanting meja lanjut mendorong kemudian membanting kliennya yang mengakibatkan Hidayat mengalami kesakitan dibagian kepala dan tangan kanan.

Baca Juga  Eks Gubernur Babel Erzaldi Ancam Pengunjung Sidang Tipikor PT NKI: Saya Risih Dengan Pemberitaan

“Sangat miris bagi saya mendengar mengenai penganiayaan ini, sebagai kuasa hukum dari Hidayat. Terlebih lagi, hal tersebut disaksikan langsung oleh anak Hidayat yang masih di bawah umur dan dua rekannya. Anak Hidayat menangis menyaksikan orang tuanya di aniaya,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *