AYODESA.COM, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan korupsi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG), melindungi nasabah, serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan penguatan tata kelola di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah koordinasi Danantara. BNI memastikan penanganan fraud dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, investigasi, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, tata kelola yang baik dan budaya integritas telah menjadi fondasi utama yang dijaga BNI selama delapan dekade perjalanan perusahaan.
“Selama delapan dekade, BNI dibangun di atas fondasi kepercayaan. Karena itu, penguatan tata kelola dan budaya integritas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan bagian dari jati diri perseroan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Menurut Okki, BNI tidak memberikan ruang terhadap praktik fraud maupun korupsi karena tindakan tersebut berpotensi merugikan perusahaan, nasabah, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.






