AYODESA.COM, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Negara Indonesia menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika pasar keuangan global.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan, kebijakan tersebut penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap ketahanan ekonomi Indonesia.
“BNI memandang keputusan BI menaikkan BI-Rate sebagai langkah yang terukur dan diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat daya tahan sektor keuangan,” ujar Okki dalam keterangan pers, Jumat (23/5/2026).
Menurutnya, keputusan Bank Indonesia mencerminkan langkah antisipatif otoritas moneter dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat sektor keuangan di tengah volatilitas ekonomi global.
Okki menambahkan, kebijakan moneter tersebut juga menjadi instrumen penting dalam menjaga iklim usaha agar tetap kondusif dan memastikan fungsi intermediasi perbankan berjalan sehat serta produktif.






