BNI Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Siber di Era Transaksi Digital

Gambar ilustrasi

AYODESA.COM, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengingatkan nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan siber seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital, khususnya dalam penggunaan layanan BNIdirect.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi aspek krusial dalam menjaga keamanan transaksi perbankan digital. Menurutnya, kebocoran data tidak hanya berisiko terhadap kerahasiaan informasi, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian finansial hingga merusak reputasi nasabah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  BNI Bagikan Dividen Rp13,03 Triliun dari Laba 2025, RUPST Setujui Buyback Saham hingga Rp905 Miliar

“Perlindungan data pribadi menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap transaksi berjalan dengan aman dan nyaman. Dengan menjaga keamanan data, nasabah dapat meminimalkan berbagai risiko kejahatan siber, seperti peretasan, malware, hingga phishing,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, nasabah perlu memahami jenis data yang harus dijaga kerahasiaannya saat menggunakan layanan BNIdirect, baik untuk transaksi individu maupun bisnis. Data tersebut mencakup informasi rekening, Company ID (CID), user ID, password, kode token, alamat email, hingga nomor telepon yang terdaftar.

Baca Juga  Lima Terdakwa Korupsi Pertamina Dituntut, Denda dan Uang Pengganti Capai Rp5 Miliar

Lebih lanjut, Okki mengungkapkan bahwa data transaksi menjadi target utama pelaku kejahatan siber yang kerap memanfaatkan modus phishing dan rekayasa sosial (social engineering) untuk memperoleh akses ilegal ke akun nasabah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *