BNI Hadirkan Dashboard DHE SDA, Eksportir Kini Bisa Pantau Dana Ekspor Secara Real Time

Gambar ilustrasi (foto docs)

AYODESA.COM, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungannya terhadap pelaku ekspor nasional dengan menghadirkan BNIdirect DHE SDA Dashboard, sebuah solusi digital yang dirancang untuk membantu eksportir mengelola, memantau, dan memenuhi kewajiban Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) secara lebih mudah, terintegrasi, dan sesuai regulasi.

Kehadiran dashboard tersebut menjadi bagian dari kesiapan BNI dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Musim Dividen April 2026 Makin Ramai, Saham Bank Dominasi Radar Investor

Corporate Secretary Okki Rushartomo mengatakan, BNIdirect DHE SDA Dashboard dihadirkan untuk memberikan visibilitas yang lebih baik bagi eksportir terhadap pergerakan dana hasil ekspor sekaligus mempermudah pemenuhan kewajiban pelaporan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Melalui solusi ini, selain kenyamanan bertransaksi, kami ingin membantu eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA secara lebih mudah, transparan, dan efisien sehingga mereka dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan memperluas pasar global,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga  Respons Kebijakan BI, BNI Perkuat Manajemen Risiko dan Transformasi Digital

Melalui dashboard tersebut, eksportir dapat memantau arus dana masuk dan keluar berdasarkan nomor Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE), memonitor rekening khusus DHE SDA, serta melihat saldo dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan yuan China (CNY).

Selain itu, solusi digital ini juga dilengkapi dengan fitur notifikasi dana masuk dan fasilitas pengunduhan laporan DHE SDA untuk mempermudah pelaporan melalui Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS).

DHE SDA sendiri merupakan devisa dalam bentuk valuta asing yang diperoleh eksportir dari kegiatan ekspor komoditas berbasis sumber daya alam Indonesia, yang mencakup sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *