AYODESA.COM, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan dukungannya terhadap keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Langkah tersebut dinilai sebagai kebijakan yang mencerminkan komitmen otoritas moneter dalam menjaga stabilitas makroekonomi di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.
Corporate Secretary Okki Rushartomo mengatakan, kenaikan BI Rate merupakan bagian dari bauran kebijakan yang diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
“BNI mendukung kebijakan Bank Indonesia sebagai langkah antisipatif dalam merespons meningkatnya ketidakpastian global. Kebijakan yang terukur dan kredibel menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pasar serta mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, kondisi fundamental BNI saat ini tetap kuat. Perseroan optimistis dapat terus menjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan dengan didukung permodalan, likuiditas, dan kualitas aset yang memadai.
Meski demikian, BNI tetap mencermati potensi dampak kenaikan suku bunga terhadap permintaan kredit. Perseroan akan mengelola portofolio bisnis secara selektif dan adaptif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, sekaligus memastikan dukungan pembiayaan tetap tersedia bagi sektor-sektor produktif yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.






