BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen, Fokus Jaga Rupiah dari Tekanan Global

Oplus_131072

AYODESA.COM, JAKARTA – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB) Juni 2026 dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan eksternal dan arus keluar modal asing (capital outflow).

Analis Ekonomi Politik Menteng Kleb dan Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa fokus utama bank sentral saat ini tidak lagi semata-mata pada pengendalian inflasi, melainkan juga mempertahankan stabilitas kurs rupiah yang menghadapi tekanan dari dinamika global.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Komitmen Sinergitas, Gubernur Babel Hidayat Arsani Siapkan Lahan Terpadu Untuk Tiga Kanwil Kementerian

“Jika dicermati, alasan utama yang ditekankan Bank Indonesia bukanlah lonjakan inflasi domestik, melainkan pelemahan rupiah, meningkatnya permintaan valuta asing, serta keluarnya investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia. Ini menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar kini menjadi prioritas utama kebijakan moneter,” ujar Kusfiardi dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan respons terhadap meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh konflik geopolitik serta pergeseran arus modal internasional menuju instrumen investasi yang dianggap lebih aman.

Baca Juga  Sidang Korupsi Importasi Gula: Ahli Tipikor Tegaskan Audit Tak Mengikat, PH Dorong Hukum Progresif

Selain menaikkan BI Rate, BI juga memperkuat bauran kebijakannya melalui peningkatan daya tarik Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging), perluasan operasi repo, serta intervensi yang lebih aktif di pasar valuta asing.

“Kombinasi kebijakan tersebut menunjukkan bahwa BI sedang berupaya mengembalikan minat investor untuk menempatkan dana pada aset berdenominasi rupiah. Dengan kata lain, BI berusaha meningkatkan daya tarik investasi domestik sekaligus meredam tekanan terhadap kurs,” jelasnya.

Baca Juga  Ibrahim Assuaibi: Ketidakpastian Global dan Dalam Negeri Perlemah Kepercayaan Investor

Kusfiardi menilai sejumlah pihak berpotensi memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut. Investor yang menempatkan dana pada instrumen pendapatan tetap dapat menikmati imbal hasil yang lebih tinggi. Di sisi lain, stabilitas nilai tukar juga dapat mengurangi risiko bagi perusahaan yang memiliki kewajiban atau transaksi dalam mata uang asing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *