Bawa Istri ke Paris, Walikota Jakarta Pusat Jadi Saksi Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan

Walikota Jakarta Pusat Arifin, usai dimintai keterangannya menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Selasa (9/9/2025)

AYODESA.COM, JAKARTA – Drama persidangan kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terus berlanjut. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (9/9/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Walikota Jakarta Pusat, Arifin, sebagai saksi bersama 10 orang lainnya. Nama Arifin sontak jadi sorotan karena sebelumnya pernah membawa istrinya ke Paris, Prancis, saat masih menjabat sebagai Kasatpol PP dalam rangka mengawal pagelaran seni.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  JPU Tegaskan Unsur Korupsi Terbukti, Ira Puspadewi Bantah Ambil Keuntungan Akuisisi PT JN
Suasana sidang kasus dugaan korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, sebelas orang saksi memberikan keterangan.

“Atas perintah Sekda mengawal pagelaran seni, boleh membawa istri asal membayar sendiri,” ujar Arifin di depan majelis hakim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *