AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Cita-cita Republik Indonesia (RI) ingin punya pembangkit listrik tenaga nuklir, bukan itungan satu dua tahun. Tapi, sejak era Presiden Sukarno. Hal ini terbukti dengan didirikannya Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) pada 5 Desember 1958 sebagai hasil dari penyempurnaan Lembaga Tenaga Atom (LTA) melalui PP Nomor 65 Tahun 1958.
Para pendiri bangsa, punya visi besar dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan yakni kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sepanjang itu pula, kajian terus dilakukan oleh putra putri terbaik negeri.
Negara industri besar dan kuat mustahil bakal terwujud tanpa punya sumberdaya energi yang besar dan murah.
Proses studi rencana PLTN pun, hingga hari ini terus dilakukan. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Thorcon Power Indonesia dan sejumlah perwakilan masyarakat di DPRD Babel, Senin (10/11/2025).
Direktur Operasi PT TPI, Dhita Karunia Ashari, menjelaskan bahwa Thorcon merupakan anak perusahaan Thorcon International, yang mengusulkan PLTN berteknologi MSR untuk dibangun di Indonesia kepada pemerintah.
Untuk diketahui Thorcon International merupakan pemegang paten teknologi Molten Salt Reactor (MSR), yang termasuk kategori Small Modular Reactor (SMR) generasi lanjut.
Teknologi ini dikembangkan dari penelitian yang telah dimulai di Amerika Serikat sejak 1960-an.








