Babel Juga Minta 7 Pulau Dikembalikan

Foto istimewa (docs)

AYODESA.COM, Pangkalpinang — Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung meminta agar Presiden Prabowo Subianto mengembalikan 4 pulau milik Aceh, sekaligus juga mengembalikan 7 pulau milik Babel yang juga sama dengan kasus Aceh korban Permendagri.

Babel juga menjadi korban pencaplokan atas tujuh pulau kawasan Pekajang di perbatasan dengan Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Pemprov Babel Bentuk Tim Investigasi Soal Dugaan Ijazah Palsu Hellyana

Demikian disampaikan mantan Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Emron Pangkapi, Minggu di Jakarta.

Tujuh pulau di kawasan Pekajang (juga disebut sebagai pulau Tujuh), sebelumnya adalah milik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ketika terjadi pemekaran pembentukan Provinsi Kep. Babel berdasarkan UU No. 27 Tahun 2000 kawasan Pekajang otomatis masuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Lampiran peta daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-undang secara terang benderang Pulau Tujuh masuk Babel,” tegas Emron Pangkapi.

Baca Juga  Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Gugusan Pulau Tujuh berada di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka di posisi laut Utara, yang berbatasan dengan laut Kabupaten Lingga Kepri.

Pulau Tujuh lebih dekat ke Pulau Bangka. Baik administratif dan kegiatan ekonomi masyarakat nelayan berkiblat ke pulau Bangka. Dari daratan pulau Bangka (Belinyu), ditempuh 5 jam pelayaran perahu nelayan. Sebaliknya dari daratan Pulau Lingga/Singkep harus ditempuh dalam 9 jam.

Sebelum dicaplok Kepri, seluruh KTP dan administratif dikeluarkan pemerintah Kecamatan Belinyu Kab. Bangka. Bahkan Camat Belinyu th 90-an Sofyan Rebuin secara teratur mengunjungi wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *