Arsip Pemilu 2019 Dimusnahkan, Bawaslu Kendal Pastikan Keamanan Data

Bawaslu Kendal melakukan pemusnahan arsip hasil pengawasan Pemilu Tahun 2019.

AYODESA.COM, KENDAL — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan pemusnahan arsip hasil pengawasan Pemilu Tahun 2019 sebagai bagian dari penataan administrasi dan pengelolaan dokumen kelembagaan secara tertib dan akuntabel.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Desa Pegandon, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Rabu (13/5/2026), dengan menggandeng CV Mahkota Darma sebagai pihak pelaksana pemusnahan dokumen.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Juhaini Apresiasi Bank Sumsel Babel Syariah Gelar Bakti Sosial

Arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen yang telah melewati masa simpan sesuai ketentuan retensi kearsipan dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode pencacahan dengan mesin untuk memastikan seluruh data tidak dapat dikenali maupun digunakan kembali.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan bahwa proses pemusnahan arsip merupakan bagian dari kewajiban lembaga dalam menjalankan tata kelola administrasi negara secara profesional.

“Pemusnahan arsip Pemilu Tahun 2019 ini dilakukan karena dokumen-dokumen tersebut telah melewati masa retensi atau jangka waktu simpan, serta dinyatakan tidak memiliki nilai guna lagi sesuai ketentuan yang ada. Kami memastikan proses ini dilakukan dengan menghancurkan secara total melalui kerja sama dengan CV Mahkota Darma agar data-data di dalamnya tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Baca Juga  Mantan Istri Kosasih Dihadirkan JPU Dalam Perkara Investasi Fiktif PT Taspen, Ini Katanya!

Ia menjelaskan, sebelum dimusnahkan, arsip terlebih dahulu melalui tahapan identifikasi dan penilaian sesuai klasifikasi serta jadwal retensi arsip. Proses tersebut juga melibatkan panitia penilai arsip, verifikasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, hingga mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Bawaslu RI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *