Agenda PJ Walikota Dilarang Diliput Media?

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go

AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Sejumlah awak media dilarang melakukan peliputan acara silaturahmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bangka Belitung dengan Pj Wali Kota Pangkalpinang. Sabtu malam (8/02/2025) bertempat Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang.

Saat sejumlah awak media akan meliput acara tersebut, pihak Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Pangkalpinang mengatakan bahwa acara tersebut tidak boleh di liput karena hanya acara silahturahmi keluarga.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Peringati HPN 2026 dan HUT ke-23 Basel, PWI Gelar Jelajah Wisata Bangka Selatan

“Itu acara intern, tidak boleh diliput. Itu permintaan pihak sebelah, kami hanya melaksanakan tugas,” tegasnya.

Setelah dilarang melakukan peliputan oleh pihak Bagian Prokopim Setda Pangkalpinang pihak awak media melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go yang juga menghadiri acara tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *