Adelia Ogah Berdamai, Hormati Kejaksaan, Minta Lanjutkan Perkara Dugaan Penipuan Wagub Hellyana ke Meja Hijau

Nurida Adelia, pelapor dugaan penipuan hotel Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Nurida Adelia, pelapor dugaan penipuan hotel Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, angkat bicara soal wacana Restoratif Justice (RJ).

Adelia yang didampingi kuasa hukumnya Aldy, menyatakan menghormati pihak Kejaksaan. Namun, ditegaskannya menolak untuk berdamai dalam kerangka RJ.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Gubernur Babel Hidayat Respons Petani Minta Listrik PLN Jangkau Areal Persawahan

“Kemarin memang ada WA dari pihak bu Wagub, tapi tidak ada langkah untuk ketemu, jadi tidak ada langkah mediasi. Jadi saya anggap tidak serius. Bahwa saya hari ini mengantar surat resmi ke Kejari menolak RJ, ini membuktikan keadilan tidak tumpul ke bawah. Kebenaran harus ditegakkan seadilnya,” kata Adelia.

Hal ini ditegaskan Aldy bahwa sejak awal pihaknya sudah melakukan langkah hukum dan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami hormati Kejaksaan, kami hari ini menyerahkan surat resmi penegasan menolak berdamai,” kata Aldy, Rabu petang (5/11/2025).

Baca Juga  Kodim 0432/Basel Rehab RTLH Warga Kurang Mampu di Pulau Lepar, TMMD Ke-127 Wujudkan Hunian Layak

Menurut dia, pihaknya meminta agar proses hukum yang sedang berjalan dan saat ini perkara sudah P21 tetap berlanjut sesuai aturan yang berlaku, hingga kasus ini disidang di pengadilan.

“Sudah banyak waktu yang diberikan, namun sama sekali tidak ada. Malah yang terakhir kami baca (di media) malah katanya mau lapor balik,” kata Aldy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *