AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Kerjasama penglogaman timah smelter Refined Bangka Tin (RBT) dengan beberapa smelter seolah mengisyaratkan, bahwa ada peran pihak lain di kasus korupsi timah. Kejaksaaan Agung (Kejagung) pun kini dituntut untuk membongkar peran pihak lain di kasus mega korupsi timah.
Diketahui bahwa ada peran smelter Artha Cipta Langgeng (ACL) yang ikut menjalin kerjasama dalam processing penglogaman timah dengan smelter Refined Bangka Tin (RBT).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa smelter ACL melakukan aktivitas penerimaan biji timah dari WIUP PT Timah sejak tahun 2018 dari beberapa wilayah produksi darat di Bangka.








