AAUI Imbau Masyarakat Segera Laporkan Klaim Akibat Kerusuhan, Semester I/2025 Pertumbuhan Premi Capai 14,7%

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Budi Irawan ditengah-tengah awak media, Senin(1/9/2025)

AYODESA.COM, JAKARTA β€” Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengimbau masyarakat yang memiliki polis asuransi properti maupun kendaraan bermotor dengan perluasan jaminan risiko kerusuhan untuk segera melaporkan kerugian yang dialami akibat aksi demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Umum AAUI, Budi Irawan, dalam pernyataan resmi di Gedung AAUI Jakarta, Senin (1/9/2025), menegaskan pentingnya masyarakat segera mengajukan klaim ke perusahaan asuransi masing-masing.

β€œHal ini agar proses penyelesaian klaim dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Kota Pangkalpinang Panggil 3 OPD Bahas RKUP APBD 2025

Budi menyebutkan, sejumlah fasilitas publik dan kantor pemerintahan mengalami kerusakan, antara lain kantor DPR/MPR, beberapa kantor kepolisian di Jabodetabek, kantor DPRD Makassar, kantor DPRD Bandung, serta fasilitas umum di Surabaya. Tak sedikit pula kendaraan dinas dan pribadi ikut terdampak.

Menurutnya, saat ini industri asuransi masih melakukan inventarisasi untuk menghitung nilai kerugian ekonomis secara keseluruhan. Namun, ia memastikan bahwa perusahaan asuransi anggota AAUI memiliki komitmen tinggi untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim tepat waktu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *