AYODESA.COM, JAKARTA β Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengimbau masyarakat yang memiliki polis asuransi properti maupun kendaraan bermotor dengan perluasan jaminan risiko kerusuhan untuk segera melaporkan kerugian yang dialami akibat aksi demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Umum AAUI, Budi Irawan, dalam pernyataan resmi di Gedung AAUI Jakarta, Senin (1/9/2025), menegaskan pentingnya masyarakat segera mengajukan klaim ke perusahaan asuransi masing-masing.
βHal ini agar proses penyelesaian klaim dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku,β ujarnya.
Budi menyebutkan, sejumlah fasilitas publik dan kantor pemerintahan mengalami kerusakan, antara lain kantor DPR/MPR, beberapa kantor kepolisian di Jabodetabek, kantor DPRD Makassar, kantor DPRD Bandung, serta fasilitas umum di Surabaya. Tak sedikit pula kendaraan dinas dan pribadi ikut terdampak.
Menurutnya, saat ini industri asuransi masih melakukan inventarisasi untuk menghitung nilai kerugian ekonomis secara keseluruhan. Namun, ia memastikan bahwa perusahaan asuransi anggota AAUI memiliki komitmen tinggi untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim tepat waktu.








