5 Petinggi Smelter Bangka Tin Industry (BTI) Diperiksa Kejagung Tersangkut Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar

AYODESA.COM – JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Menariknya, ke 5 (lima) saksi yang diperiksa itu semuanya dari perusahaan Smelter PT Bangka Tin Industry, ke 5 nya berinisial:

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Menkop Budi Arie Apresiasi Keseriusan Babel Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih

1. SW selaku Direktur PT Bangka Tin Industry.

2. NV selaku KTT PT Bangka Tin Industry.

3. NJ selaku Direktur PT Bangka Tin Industry.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *