Didi Korban Kecelakaan Ojol Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Penyedia Transportasi Daring Ke Polres Metro Jakarta Selatan

Didi didampingi Kuasa Hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024)

AYODESA.COM – JAKARTA – wartawan senior Posline.id Fauzi Zuhri (Didi) mengalami kecelakaan, di wilayah Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) kemarin sore. Didi ditabrak dari belakang saat mengendarai sepeda motor oleh pengemudi ojek online, sehingga dirinya harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Kejadian yang begitu cepat, juga mengakibatkan pengemudi ojol tersebut juga mengalami luka-luka. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan, meski belum dihitung berapa kerugian atas peristiwa tersebut.

Didi didampingi Gus Rofi dan Nur Sholah selaku Kuasa Hukum korban, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kepala dan hidung Didi masih dibalut perban, bahkan berjalan tertatih-tatih, bahkan sesekali Didi masih merintih merasakan sakit. Kedatangan Didi bermaksud untuk membuat laporan polisi, atas kejadian yang menimpanya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Empat Pengusaha Importir Gula Divonis Empat Tahun Penjara, Lima Lainnya Masih Menunggu

“Kedatangan kami kesini yaitu dengan tujuan membuat laporan polisi, atas kecelakaan yang terjadi pada Didi kemarin,” kata Gus Rofie kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024).

Nur Sholah juga menyampaikan bahwa laporan yang mereka ajukan akan mencakup tuntutan terhadap penyedia layanan transportasi online GRAB untuk bertanggung jawab atas biaya perawatan medis korban.

“Kami meminta GRAB untuk merevisi aturan yang mengatur jaminan terhadap driver Ojol dan menanggung biaya pengobatan korban kecelakaan sebagai bentuk kemanusiaan,” ujar Nur Shollah.

Baca Juga  Wartawan di Belitung Timur Diduga Dikeroyok, Dewan Pers: Polisi Mesti Bisa Kejar Pelaku

Sementara Gus Rofie mengungkapkan keprihatinannya atas respons lambat perusahaan transportasi daring yang tidak memberikan bantuan, meskipun kecelakaan tersebut cukup serius.

“Korban sempat dirawat di rumah sakit, tetapi tidak ada bantuan dari pihak perusahaan. Semua biaya ditanggung oleh korban sendiri,” jelas Gus Rofie.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *